PROFESIONALISME
- Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dan kata
profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan
profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang
professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan
yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang
guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap
mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas
professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan
dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya
senantiasa memberikan makna proesional.
- Ciri – Ciri Profesionalisme
§
Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang
IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang
IT
§
Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca
situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas
dasar kepekaan.
§
Punya sikap orientasi kedepan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang terbentang
dihadapannya.
§
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain ,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
terutama didalam bidang IT.
- Kode Etik Profesionalisme
Kode Etik Profesionalisme juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Tujuan Kode etik :
§
Menjunjung tinggi martabat profesi
§
Menjaga
dan memelihara kesejahteraan para anggota.
§
Meningkatkan
pengabdian para anggota profesi.
§
Meningkatkan mutu profesi.
§
Meningkatkan
mutu organisasi profesi.
§
Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
§
Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
§
Menentukan baku
standarnya sendiri.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar