Selasa, 02 Juli 2013

Model Pengembangan Stándar Profesi


Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Amerika dan Eropa. Untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, maka berikut ini akan dijelaskan mengenai model dan standar profesi baik di Amerika maupun di Eropa.

  1. Model dan standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)

Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.

Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.

Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :

·        Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
·        Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996


  1. Model dan standar profesi di USA dan Kanada

Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.

·        Pribadi Standar

Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.

·        Tanggung Jawab Pejabat Publik

Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

·        Pengembangan Profesional

Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.

·        Integritas Profesional – Informasi

Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
·        Integritas Profesional – Hubungan

Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.

·        Konflik Kepentingan

Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.

  1. Kesimpulan

Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.

Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum.

Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.

Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahliahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.

Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis.

Sumber : 

Sertifikasi Keahlian di bidang IT


Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.

Maintenance adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.(Lindley R. Higgis dan R. Keith Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002))

Manajemen berasal dari bahasa latin yaitu asal kata “manus” yang berarti tangan dan “agere” yang berarti melakukan. Kedua kata itu digabung membentuk kata kerja “managere” yang berarti menangani.“Managere” diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi “manage”, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “manajemen” atau pengelolaan.

Audit adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Profesi di bidang Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer.

Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, yaitu

§           Oracle Certified DBA Associate,
§           Oracle Certified DBA Professional,
§           Oracle9iAS Web Administrator,
§           Microsoft Certified DBA,
§           Cisco Certified Network Associate (CCNA),
§           CompTIA Network+,
§           Master CIW Administrator,
§           WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA),
§           System Administration Guild (SAGE).
Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara lain :

§           CISA (Certified Information Systems Auditor)
§           CISM (Certified Information Security Manager)
§           CISSP (Certified IS Security Professional)
§           CIA (Certified Internal Auditor)

Salah satu institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Management dan Audit yaitu Information Systems Audit and Control Association (ISACA). ISACA berdiri secara formal sejak 1969. Pertama kali didirikan, ISACA merupakan asosiasi bagi para IS Auditor dengan fungsi sebagai sumber informasi dan pihak yang memberikan panduan-panduan praktik bagi IS Auditor. Namun, saat ini, keanggotaan ISACA telah mencapai 35,000 orang yang tersebar di 100 negara di seluruh dunia (di Indonesia terdapat 100 anggota). Keanggotaannya sendiri mencakup berbagai macam lingkup profesi, diantaranya IS Auditor, Konsultan, Akademisi, dan berbagai profesi lain yang terkait dengan TI.

Sumber : 

Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan IT


Praktek – Praktek Kode Etik Dalam Pengunaan Teknologi Informasi Terbagi 3 macam Terdiri :

§           Prinsip Integrity, Confidentiality dan Avaliability Dalam TI 
§           Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
§           Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

§           Prinsip Integrity, Confidentiality dan Avaliability Dalam TI 

  1. Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.

  1. Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage).

  1. Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut.

§           Privacy, Term & Condition Penggunaan TI

1.      Privacy

Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi.

2.      Term & condition penggunaan TI

Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.

§           Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :

§           Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
§           Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
§           Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
§           Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

Sumber :



Sertifikasi Keahlian Dibidang IT


Meningkatnya kebutuhan tenaga IT tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang IT, tetapi juga nonIT. Adanya kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari Australian National Training Authority.

Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :

A.        Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
B.         Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
C.        Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

§           Keuntungan dalam mengambil sertifikasi         :

A.        Menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi IT.
Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.
B.         Memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak pernah ditemui pada
saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari.

§           Jenis sertifikasi

Pada dasarnya ada 2 jenis sertifikasi yang umum di antara lain :

A.        Sertifikasi akademik yang memberiakan gelar, Sarjana, Master dll
B.         Sertifikasi profesi.
Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan dari keahlian tertentu
untuk profesi tertentu.

Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut :

A.        Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat
bagi promosi, gaji)
B.         Perencanaan karir
C.        Profesional development
D.        Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika
tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan
mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.


§           Tujuan orang menganbil suatu sertifikasi adalah untuk:

A.           Menaikkan pengakuan industri secara intenasional.
B.            Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan (bermanfaat bagi
               promosi, gaji)
C.           Bisa juga karena hobi dalam menggambar dan ingin mengembangkannya.
D.           Menambahkan wawasan dalam menggunakan software untuk mendesaign
               sebuah gambar atau interior.


Contoh Sertifikasi Nasional Dan Internasional :

1.            Sertifikasi Nasional
              
A.        Certificate of Competence. Yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
B.         Certificate of Attainment, yaitu sertifikasi atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.

2.            Sertifikasi Internasional

A.     Sertifikasi Bahasa Pemrograman Java
B.     Sertifikasi Bahasa yang menggunakan platform Microsoft .NET

Dan Beberapa Contoh Sertifikasi Lainnya :

  1. Sertifikasi Untuk Database
  2. Sertifikasi Untuk Office
  3. Sertifikasi Di Bidang Jaringan
  4. Sertifikasi Di Bidang Computer Graphics Dan Multimedia

Berikut ini contoh sertifikasi yang dikeluarkan beberapa vendor internasional yang diakui secara luas baik di Indonesia maupun di luar negeri:
A.        Sertifikasi Internasional untuk bahasa pemograman Java yang dikeluarkan oleh
Sun Corporation, meliputi 3 kategori sertifikasi, yaitu:
§           SCP (Sun Certified Programmer)
§           SCD (Sun Certified Developer)
§           SCA (Sun Certified Architect)

B.         Sertifikasi lain yang juga dikeluarkan oleh Sun adalah:
§           SCWCD (Sun Certified Web Component Developer)
§           SCBCD (Sun Certified Business Component Developer)
§           SCDJWS (Sun Certified Developer for Java Web Service)
§           SCMAD (Sun Certified Mobile Application Developer)

C.        Sertifikasi Internasional yang dikeluarkan Microsoft menawarkan beberapa sertifikasi internasional sebagai pengakuan atas keahlian, kemampuan dan pengetahuan mereka dalam bidang tertentu, yaitu:
§           MCP (Microsoft Certified Professional)
§           MCTS (Microsoft Certified Technical Solution)
§           MCSE (Microsoft Certified System Engineer)
§           MCAD (Microsoft Certification Application Development)
§           MCSD (Microsoft Certified Solution Developer)
§           MCT (Microsoft Certified Trainer)

D.        Sedangkan sertifikasi internasional yang erat kaitannya dengan networking yang dikeluarkan oleh Cisco. Dalam hal ini Cisco mengeluarkan nbeberapa sertifikasi internasional, yaitu Associate Professional dan Expert, antara lain:

§           CCNA (Cisco Certified Network Associate)
§           CCNP (Cisco Certified Network Professional)
§           CCIE (Cisco Certified Inrernetworking Expert)

Sumber : 
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11619/SERTIFIKASI_KEAHLIAN_DI_BIDANG_IT.doc