1. Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara
lain :
§
Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah
penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara
memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time
motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan
dengan Job Analysis.
Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu :
§
Job Description
§
Job Specification / Job Requirement.
Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri
yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
§
Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan
sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari
rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan,
misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik
tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja
cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya
adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan
jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi
efisiensi dan efektifitas. Tujuan
menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat,
menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
§
Seleksi Tenaga Kerja
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
§
Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang
disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
§
Prosedur
Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu :
Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan
Langsung. Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan
penyedia barang dan jasa seperti berikut :
§
Penilaian
kualifikasi
§
Permintaan
penawaran dan negosiasi harga
§
Penetapan
dan penunjukan langsung
§
Penunjukan
penyedia barang/jasa
§
Pengaduan
§
Penandatanganan
kontrak
2. Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau
organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data
kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap
mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting
dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
3. Pakta Integritas
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai
tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang
publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah
pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
§
Tujuan Pakta Integritas :
1.
Mendukung
sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing
tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang
dan jasa barang dan jasa.
2.
Mendukung
pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan,
dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya
upaya “suap” untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat
mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
§
Model pengembangan stándar profesi
Ciri-ciri
seorang profesional adalah :
1. Memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang tinggi di bidang profesinya
2. Memiliki pengetahuan yang
luas tentang manusia dan masyarakat, budaya,
seni, sejarah dan komunikasi
3. Tanggap terhadap masalah klien, paham
terhadap isyu-isyu etis serta tata
nilai kilen-nya
4. Mampu melakukan pendekatan
multidispliner
5. Mampu bekerja sama
6. Bekerja di bawah disiplin etika
7. Mampu mengambil keputusan didasarkan
kepada kode etik, bila
dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap
masyarakat
Sumber : http://d4nt0z.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar